suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Heboh! Pimpinan Ormas Tercidudk Pakai Sabu, Berdalih Obat Asam Urat

SPcom BANTEN – Seorang pimpinan sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) ditangkap Polda Banten usai penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Lebak. Salah satu tersangka, yang merupakan pimpinan sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas), mengaku mengonsumsi sabu dengan alasan tak lazim, yakni untuk mengobati asam urat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setiawan, mengidentifikasi kedua tersangka berinisial BS dan DN.

BS disebut sebagai pimpinan di salah satu ormas, sementara DN adalah sopir pribadi BS.

Kepada polisi, BS mengaku telah aktif mengonsumsi sabu selama empat tahun terakhir.

Ia berdalih menggunakan sabu untuk mengurangi rasa nyeri akibat asam urat serta menambah semangat beraktivitas.

“Sementara itu, tersangka DN, yang bekerja sebagai sopir pribadi BS, mengaku hanya ikut-ikutan mengonsumsi karena sering bersama tuannya,” kata Wiwin, Senin (4/8/2025).

BS dan DN ditangkap polisi saat berada di sebuah ruko di Cibadak pada Kamis (31/7) pukul 02.00 WIB.

“Keduanya tertangkap tangan bersama sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar Wiwin.

Dari hasil penyelidikan, BS membeli sabu seharga Rp400 ribu dari seseorang berinisial IZ, yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tiga buah alat hisap sabu, empat paket sabu, korek api, dan dua unit ponsel.

Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif menggunakan sabu.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara. (SP)

Related posts

Sri Mulyani Kecewa Semua Harta Anak Buahnya Dianggap Hasil Korupsi

Ester Minar

Pemerintah Akan Batasi Call dan Video Call di WhatsApp, Ada Apa?

Ester Minar

Kemenkes Benarkan  7 Kasus COVID-19 Sepanjang Mei Lalu

Rasid

Leave a Comment