suryapagi.com
HEADLINENEWSREGIONAL

Curi 120 Kg Bawang Putih, Pria Paruh Baya Ditangkap

SPcom LANGKAT – Seorang pria berinisial FS ditangkap oleh pihak kepolisian karena mencuri bawang putih milik warga hingga rugi jutaan rupiah.

Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/12) di Pajak Syahyan No 79, Kecamatan Babalan, Langkat.

Saat itu, saksi berinisial RU (54) memberitahukan kepada pelapor berinisial RS (69) bahwa bawang putih miliknya diambil oleh terlapor berinisial FS dan FN.

Lalu, RS memeriksa ruko miliknya dan menemukan pintu belakang dalam keadaan rusak. Barang dagangan yang hilang antara lain merica 15 kilogram, kapulaga 10 kilogram, bunga lawang 8 kilogram dan bawang putih empat karung seberat 120 kilogram.

RS membuat laporan polisi ke Polsek Pangkalan Brandan. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku berinisial FS. Petugas mengetahui FS berada di Jalan Wahidin, Kecamatan Babalan dan langsung menangkapnya.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa ada perlawanan. Setelah diamankan pelaku tersebut dibawa ke kantor Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum lebih lanjut,” terang Joko. (SP)

Related posts

Viral, Suami Baru Tahu Istrinya Laki-laki Pasca 12 Hari Menikah

Rasid

Beradengan Mesum Sesama Jenis, Polwan Gadungan Ditangkap Polisi

Ester Minar

Masa Tenang Pemilu Mulai 11 Februari 2024, Ini Aturan dan Larangannya

Ester Minar

Leave a Comment