Artis berusia 39 tahun itu berharap pelaporan yang diberikan kepada KPK terkait bukti dugaan rekaman suap tersebut bisa ditindaklanjuti oleh KPK
SPcom JAKARTA – Nikita Mirzani seakan tidak main-main dengan bukti kuat adanya rekaman suap yang diduga dilakukan dokter Reza Gladys kepada aparat penegak hukum. Nikita Mirzani telah melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terlihat dari Instagram miliknya. Di mana, melalui admin media sosial miliknya menunggah sebuah foto bukti tanda terima dari KPK terkait pengaduan dugaan tindak pidana dugaan adanya tindakan suap terhadap aparat penegak hukum.
“Surat tanda terima dari Nikita Mirzani dengan nomor surat 011/VII/2025 berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau patut diduga adanya tindakan suap terhadap aparat penegak hukum. Jakarta, 8 Agustus 2025,” tulis surat tanda terima tersebut, Jumat (8/8/2025). Pada surat tanda tersebut, diketahui bukti rekaman diserahkan oleh salah satu tim kuasa hukum Nikita Mirzani, M Fasih Huddoink Holili.
Artis berusia 39 tahun itu berharap pelaporan yang diberikan kepada KPK terkait bukti dugaan rekaman suap tersebut bisa ditindaklanjuti oleh KPK. “Sesuai permintaan nepos laporin saja ke @official.kpk. Kami sudah laporin, ya,” Semoga @official.kpk segera menindaklanjuti kasus yang Kaka Niki laporkan ke @official.kpk. Agar masih ada keadilan di negara Republik Indonesia dan masyarakat percaya bahwa keadilan masih ada,” tulis Nikita Mirzani.
Nampaknya ini menjadi aksi nyata Nikita Mirzani usai sebelumnya mengaku memiliki bukti rekaman dugaan suap yang dilakukan Reza Gladys. Sayangnya, permintaan Nikita yang meminta untuk diputarkan bukti rekaman tersebut saat sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditolak oleh majelis hakim. (SP)
