SPcom JAKARTA – Dua orang pria yang diduga preman itu berinisial RR (41) dan AG (34) memalak tukang buah di pasar Stasiun Angke, Jakarta Barat demi hajatan nikah pelaku RR. Peristiwa pemalakan terjadi pada Jumat (15/8) dan viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat pelaku bersama rekannya mendatangi pedagang melon dan melakukan pemalakan. Pelaku juga marah-marah dan menarik korban.
“Sesuai keterangan yang bersangkutan seperti itu (untuk hajatan),” kata Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara saat dihubungi, Selasa (19/8/2025).
Keduanya berhasil ditangkap di Jalan Sawah Lio V, Gang Kiara VII, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pemalakan,” ucapnya.
