suryapagi.com
METRONEWS

Geger! Tak Terima Diberi Rp 5000, Juru Parkir Pukul Pemotor Pakai Pipa Besi

SPcom JAKARTA – Seorang juru parkir (jukir) liar berinisial RBG (23) memukul pemotor berinisial SR (40) menggunakan pipa besi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. RBG kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar kepada wartawan, dikutip Senin (29/9/2025).

Dia mengatakan, RBG dijerat dengan Pasal 368 dan atau 351 KUHP.

“Pasal 368 terkait pemerasan dengan kekerasan,” jelas dia.

Onkoseno menjelaskan, kejadian bermula saat SR (40) bersama saksi hendak mengambil sepeda motor yang diparkir.

Korban telah membayar parkir Rp5.000 per motor, namun pelaku meminta tambahan Rp10.000 hingga terjadi adu mulut.

“Pelaku kemudian mengambil pipa besi dari warung terdekat dan memukul korban beberapa kali hingga mengakibatkan luka robek di kepala dan memar di beberapa bagian tubuh,” ucap dia. (SP)

Related posts

Dendam Karena Kerap Bersikap Sombong, Pria Aniaya Sahabatnya Hingga Tewas

Ester Minar

Resmi! Kemensos Buka Lowongan Guru untuk Sekolah Rakyat, Ini Syaratnya

Ester Minar

Kasatreskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Kabag Ops

Sandi

Leave a Comment