“Pengadilan ini adalah wadah resmi yang dibentuk negara untuk mencari keadilan, bukan panggung sandiwara publik figure,” ujar Julianus Sembiring
SPcom JAKARTA – Nikita Mirzani kembali mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp114 miliar yang sebelumnya dilayangkannya terhadap Reza Gladys dan suaminya, Auttaubah Mufid. Namun, alih-alih berakhir damai, Nikita justru mengajukan gugatan baru dengan nilai fantastis: Rp244 miliar. Tindakan ini memicu kekecewaan mendalam dari pihak lawan. Julianus Sembiring, kuasa hukum Reza Gladys, mengungkapkan bahwa ini adalah kali kedua Nikita mencabut gugatan lalu mendaftarkan yang baru.
Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya merugikan, tapi juga mempermainkan proses hukum. “Dengan niat baik, kami berharap tidak ada lagi perbuatan ‘cabut-masuk’ seperti ini. Karena kami datang dari Medan, mengeluarkan biaya besar dan waktu hanya untuk mendapati gugatan dibatalkan lagi,“ ujar Julianus.
Lebih lanjut, Julianus menegaskan bahwa tindakan seperti ini mencoreng wibawa lembaga peradilan. Ia mengingatkan bahwa pengadilan bukanlah panggung hiburan atau tempat bermain-main. “Pengadilan ini adalah wadah resmi yang dibentuk negara untuk mencari keadilan, bukan panggung sandiwara publik figur. Mendaftarkan dan mencabut gugatan berulang kali, ini bentuk penghinaan terhadap proses hukum,” tegasnya.
Julianus pun berharap pengadilan dapat menanggapi hal ini dengan serius, demi menjaga kehormatan institusi hukum dan melindungi para pihak yang datang dengan itikad baik. (SP)
