SPcom BANDUNG – Seorang pria asal Tasikmalaya bernama Alpan Darmawan (25) ditangkap polisi lantaran diduga menyebarkan foto bugil siswi SMP. Kejahatan asusila itu diketahui ketika korban, yang diketahui merupakan pacar dari pelaku mengadu kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya dan kepolisian.
Korban didampingi oleh orang tua dan temanya, melaporkan kejahatan asusila yang menimpanya. Sejumlah foto bugil korban diduga sengaja disebar sang pacar. Foto tidak senonoh ini didapat pelaku (kekasihnya) saat video call. Pelaku meminta korban bugil demi membuktikan rasa cintanya.
“Benar ada keluarga yang laporan ke kami bahwa anaknya jadi korban asusila. Foto seronoknya disebarkan hingga viral,” ujar Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Jumat (4/6/2021).
Ato mengungkapkan pelaku berdalih kesal karena korban sulit dihubungi baik lewat aplikasi perpesanan atau telepon, lalu ia memanfaatkan foto-foto bugil kekasihnya yang didapat dari video call untuk disebarkan. (SP)
