Ammar langsung melancarkan aksi “lawan balik” terhadap tuduhan kepemilikan sabu yang ditemukan di kamar selnya di Rutan Salemba
SPcom JAKARTA – Pintu ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025), mendadak riuh saat sosok Ammar Zoni melangkah masuk. Ini adalah kali pertama aktor tersebut hadir secara fisik setelah sekian lama terisolasi di Lapas Nusakambangan, Cilacap. Penampilannya berubah drastis; kepala plontos dan tubuh yang menyusut menjadi bukti nyata kerasnya kehidupan di balik jeruji besi.
Suasana sempat melunak saat Ammar memeluk erat sang adik, Aditya Zoni, dan kekasihnya, dr. Kamelia. Namun, kelembutan itu hilang seketika saat persidangan dimulai. Ammar langsung melancarkan aksi “lawan balik” terhadap tuduhan kepemilikan sabu yang ditemukan di kamar selnya di Rutan Salemba.
Ammar dengan suara lantang membantah bahwa narkoba tersebut miliknya. Ia menekankan bahwa saat penggeledahan terjadi, dirinya tidak berada di lokasi. “Salah Hakim Yang Mulia. Waktu penggeledahan saya sudah dibawa ke depan. Yang paling penting, itu bukan barang saya,” tegasnya di depan majelis hakim.
Ketegangan meningkat saat Ammar mencecar lima saksi yang dihadirkan, termasuk petugas Rutan Salemba. Ammar merasa geram karena para petugas banyak menjawab “lupa” pada poin-poin krusial. “Poin-poin pentingnya malah lupa, itu lucu. Kita di sini mencari kebenaran karena ini nasib saya, Pak. Bapak sudah disumpah di bawah Al-Qur’an,” ujar Ammar dengan nada emosional.
Tak hanya itu, Ammar juga membongkar kondisi overcapacity di rutan. Ia mempertanyakan bagaimana satu sel yang seharusnya untuk satu orang justru dipaksakan dihuni empat orang, sebuah kondisi yang menurutnya sangat tidak manusiawi dan memicu berbagai kerancuan kepemilikan barang di dalam sel.(SP)
