SPcom TANGSEL – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menanggapi serius persoalan penumpukan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang mencuat pasca-penutupan TPA Cipeucang. Eddy mendesak pemerintah daerah segera menerapkan solusi jangka menengah sebelum teknologi pengolahan sampah menjadi energi atau Waste to Energy (WTE) resmi beroperasi.
Permasalahan lingkungan di Tangsel ini menjadi sorotan setelah sampah menumpuk di Pasar Ciputat dan berbagai ruang publik akibat protes warga terkait dugaan pencemaran di TPA Cipeucang.
Solusi Jangka Menengah Menuju WTE
Menurut Eddy, meskipun pemerintah telah berkomitmen melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi, daerah membutuhkan langkah transisi yang nyata.
“Dalam tahapan menuju implementasi Waste to Energy, diperlukan solusi antara agar proyek WTE tidak terhambat oleh masalah penumpukan yang terus berulang,” ujar Eddy.
Eddy menekankan bahwa situasi di Tangsel merupakan sinyal bagi kota-kota besar lainnya di Indonesia yang tengah menyiapkan infrastruktur serupa. Ia menyarankan penguatan layanan dasar, seperti:
- Optimalisasi Pengangkutan: Penataan jadwal dan armada pengangkut sampah.
- Penertiban Pembuangan Liar: Pengawasan ketat di kawasan permukiman dan komersial.
- Pemilahan Sederhana: Fokus pada pemisahan sampah organik dan anorganik bernilai ekonomis di tingkat rumah tangga.
Desentralisasi Pengolahan Sampah Organik
Eddy yang juga menjabat sebagai Waketum PAN ini menilai pengolahan sampah organik secara mandiri di lingkungan pasar tradisional dan perumahan padat perlu diperluas. Penggunaan sistem komposting skala komunal dianggap efektif mengurangi volume sampah basah yang selama ini menjadi sumber bau dan keluhan warga.
“Pendekatan bertahap ini lebih realistis dijalankan daripada skema pemilahan yang terlalu kompleks di lapangan,” tambahnya.
Transformasi Energi dan Nilai Ekonomi
Lebih lanjut, Eddy menjelaskan bahwa Perpres WTE memberikan landasan hukum bagi daerah untuk tidak lagi bergantung sepenuhnya pada TPA. Melalui teknologi ini, sampah diubah dari beban lingkungan menjadi sumber energi terbarukan yang bernilai ekonomi.
“Kebijakan Waste to Energy bukan hanya soal sampah, tapi juga kontribusi pada ketahanan energi dan target penurunan emisi nasional,” tegas pimpinan MPR tersebut.
Eddy menutup dengan menekankan pentingnya pembentukan satuan tugas khusus (Project Management Office) di tingkat daerah guna mengawal kesiapan data dan koordinasi lintas sektor. Hal ini diperlukan agar kebijakan pengelolaan sampah modern dapat berjalan efektif, transparan, dan diterima dengan baik oleh publik.
