suryapagi.com
ARTISSELEBRITAS

Sarwendah Kantongi Bukti dari UPTD PPA untuk Lawan Ruben Onsu

SPcom JAKARTA – Konflik panas perebutan hak asuh anak antara Sarwendah dan Ruben Onsu tampaknya masih jauh dari kata damai. Demi melindungi masa depan buah hatinya, pihak Sarwendah secara mengejutkan membongkar bahwa mereka telah menggandeng UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) di tengah proses hukum yang sedang bergulir.

Langkah berani ini diambil mantan personel Cherrybelle tersebut sejak Juli 2026 lalu dengan melayangkan pengaduan resmi. Kini, surat keterangan dari lembaga negara perlindungan anak tersebut siap dijadikan ‘senjata pamungkas’ alias alat bukti di ruang sidang. “Intinya kehadiran kami adalah kami menjadi pelapor di UPTD PPA ya. Terhadap hal-hal apa tidak bisa saya sampaikan. Yang pasti demi kepentingan klien kami dan anak-anak,” tegas kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu.

Chris mengungkapkan, berdasarkan catatan resmi UPTD PPA yang dirilis Agustus 2026, lembaga tersebut telah menetapkan Sarwendah bersama kedua putrinya sebagai korban dalam perkara ini. Karena itu, pihak UPTD PPA dipastikan akan turun tangan memberikan pendampingan penuh. Sayangnya, pihak kuasa hukum masih mengunci rapat-rapat poin utama dari pengaduan tersebut. Chris menegaskan detail isi surat keterangan itu sengaja tidak dibuka ke publik demi menjaga kerahasiaan materi persidangan. (SP)

Related posts

Vincent Verhaag Angkat Bicara Terkait Tak Bayarkan Hutang Jedar

Ester Minar

Alasan Berobat ke Singapura, Kartika Putri:  Biar Punya Privasi

Rasid

Dituding Minta Nafkah Anak ke Ria Ricis, Teuku Ryan Meradang

Rasid

Leave a Comment