suryapagi.com
METRONEWSREGIONAL

Dijanjikan Gaji Rp16 Juta, 22 WNA Filipina Dipaksa Jadi “Agen FBI” Gadungan

SPcom JATIM – Tawaran kerja bergaji besar di luar negeri kembali memakan korban. Seorang warga negara Filipina berinisial JR dijanjikan pekerjaan sebagai operator call center di Kamboja, tetapi justru diduga dipaksa menjalankan penipuan daring dengan menyamar sebagai agen FBI dari sebuah vila di kawasan Tretes, Kabupaten Pasuruan.

Kasus ini terbongkar setelah JR nekat meminta pertolongan di sebuah hotel di Trawas, Kabupaten Mojokerto. Polres Mojokerto kemudian mengamankan total 22 warga negara asing (WNA) yang diduga terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional ini.

Berawal dari Tawaran Kerja di Facebook

Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, JR direkrut lewat Facebook pada Juni 2026. Seseorang berinisial KN menawarkan pekerjaan dengan gaji USD 1.000 per bulan, sekitar Rp16 juta. Setelah tertarik, JR menjalani dua kali wawancara lewat aplikasi Telegram.

“Modusnya klasik TPPO. JR diiming-imingi gaji besar, pekerjaan bagus di Kamboja,” ujar Erik, Rabu (4/11/2026).

Berangkat dengan Dokumen Tak Sesuai, Paspor Ditahan

Pada 8 Juli 2026, JR diminta datang ke Hotel Hilton Manila dan diberi tiket menuju Singapura. Ia juga dibekali dokumen perjalanan dengan tujuan Fiji yang mencantumkan profesi penata rambut, tidak sesuai dengan pekerjaan yang dijanjikan.

Malam harinya, JR bersama seseorang berinisial JD terbang dari NAIA Terminal 3 ke Bandara Changi, Singapura. Keduanya tiba di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, pada 9 Juli 2026. Di sana, mereka dijemput pria tak dikenal yang meminta paspor korban, lalu mengantar mereka dengan sedan putih ke Villa Bromo di Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Dipaksa Menyamar Jadi Agen FBI untuk Menipu Lansia Jepang

Di vila tersebut, JR diduga dikendalikan seseorang yang mengaku bernama KG, warga Malaysia. Dengan bantuan penerjemah berinisial H dan R, korban dipaksa menipu warga lanjut usia keturunan Jepang di Amerika Serikat dengan berpura-pura sebagai agen FBI. Ia dibekali iPhone 12 untuk menjalankan aksinya.

Selama Juli hingga September 2026, korban disebut tidak memiliki kebebasan menentukan aktivitas maupun pergerakannya.

“Paspor ditahan, pergerakan dikendalikan, dan dipaksa melakukan penipuan. Ini jelas bentuk eksploitasi dalam TPPO,” tegas Erik.

Kabur Pukul 02.00 WIB, Minta Tolong ke Satpam Hotel

Situasi berubah ketika muncul informasi soal rencana penggerebekan. Pada 28 September 2026, JR bersama sejumlah WNA lain dipindahkan ke Hotel Grand Whiz Trawas dan Hotel Royal Trawas di Kabupaten Mojokerto.

Sekitar pukul 02.00 WIB, 29 September 2026, JR memberanikan diri keluar kamar dan meminta petugas keamanan hotel menghubungkannya dengan Kedutaan Besar Filipina. Laporan itu langsung ditindaklanjuti Polsek Trawas, yang melindungi korban dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Mojokerto. Petugas lalu memeriksa kedua hotel untuk memastikan keselamatan WNA lainnya.

22 WNA Diamankan, Dua di Antaranya Hendak ke Singapura

Pengembangan kasus berlanjut di hari yang sama. Polisi mengamankan dua WNA Taiwan di Bandara Juanda saat hendak terbang ke Singapura untuk didalami keterkaitannya dengan jaringan ini. Pada 2 Oktober 2026, Satreskrim Polres Mojokerto kembali mengamankan 20 WNA Filipina dan satu WNA Taiwan yang sedang melakukan perjalanan darat di Kabupaten Bondowoso.

Polisi kini mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perekrutan, pengangkutan, penempatan, pengendalian aktivitas, hingga fasilitasi keberadaan para WNA.

Korban Dipulangkan, Kasus Diambil Alih Polda Jatim

Kapolres menyebut pengamanan dilakukan secara humanis dengan mengutamakan keselamatan korban. Seluruh korban telah dipulangkan ke negara masing-masing pada 7 Oktober 2026. Penanganan perkara selanjutnya dilakukan Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Timur untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Waspada Lowongan Kerja Luar Negeri di Media Sosial

Polisi mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja bergaji tinggi di luar negeri lewat media sosial, terutama bila perusahaan, jenis pekerjaan, lokasi kerja, dan dokumen perjalanannya tidak jelas.

Related posts

Pencabut Label Sumbangan Gereja di Tenda Pengungsi Ditangkap Polisi

Ester Minar

Heru Budi Hartono Dinobatkan Sebagai Top Pembina BUMD 2024

Ilham Sma15

Presiden Jokowi Resmi Lantik 3 Menteri dan 1 Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju

Ester Minar

Leave a Comment