suryapagi.com
NEWS

Seorang Tukang Parkir Terancam 7 Tahun Penjara Lantaran Curi Besi Tiang Monorel

SPcom JAKARTA – Pelaku pencuri besi tiang pilar proyek monorel di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, yang sempat viral di media sosial, berhasil ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Setiabudi, di Menteng Atas, Jakarta Selatan.

Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Rinaldo Aser mengatakan, pelaku hanya seorang diri ketika beraksi yaitu seorang pria berinisial MS alias OL (31) yang berprofesi sebagai juru parkir di wilayah Menteng Atas.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita enam buah besi tiang pilar serta sebuah gergaji yang digunakan pelaku dalam beraksi

“Barang bukti alat bantu seperti pakaian dan celana yang digunakan oleh pelaku pada saat melaksanakan aksinya,” kata Rinaldo, Senin (19/7/2021).

Rinaldo menyebut untuk besi hasil curian tersebut nanti akan dijual oleh pelaku untuk biaya hidup sehari-hari.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. (SP)

Related posts

Terpergok Mencuri, Wanita Paruh Baya Ditangkap

Ester Minar

Bentrok Ormas di Ciledug, Dua Anggota FBR Kritis

redaksi

Sadis, Pria Bacok Kakak Ipar Hingga Tewas di Depan Keluarga

Ester Minar

Leave a Comment