SPcom JAKARTA – Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Slamet Riyadi menampik anggapan bahwa pihaknya memecat PJLP atas nama Gilang Ramadhan tanpa alasan.
“Dia itu harusnya jaga di Pos 2, lalu malah pindah ke Pos 1 dan tidur di sana sampai pagi. Setelah itu dia tidak melaporkan ada kehilangan ban, ya kan tidak sesuai SOP,” terangnya kepada Suryapagi.com, Kamis (28/1/2021).
Slamet menduga kesalahan tersebut tidak diceritakan secara gamblang kepada kuasa hukumnya. “Ya mana mau menceritakan kesalahan itu ke pengacaranya,” ucapnya.
Menurut Slamet, kebijakan pemecatan Gilang dari PJLP bagian sekuriti sudah sesuai prosedur. Karena yang bersangkutan lalai dalam tugasnya.
“Saya masuk tahun ke enam jadi kasudin, tidak mungkin saya memecat tanpa ada pertimbangan apalagi melakukan kesalahan. Kita kan mikirin juga nasib orang,” kilahnya.
Slamet mengungkapkan, Gilang yang telah 2 tahun bekerja sebagai sekuriti sudah seharusnya paham dengan tupoksinya.
“Sudah 2 tahun harusnya paham tugasnya. Dia salah sebagai sekuriti tidak menjalankan tugas, satpam kan tidak boleh tidur saat tugas,” terangnya.
Slamet pun telah mengklarifikasi hal tersebut kepada Dinas LH DKI Jakarta. Dan kebijakannya pun telah dibenarkan.
Ditempat terpisah Kasie Wasdal Sudin LH Jakarta Barat, Kamin mengatakan bahwa sebenarnya kejadian ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Teman jaga Gilang saat itu pun telah melakukan penggantian dari barang yang hilang.
“Keluarga sekuriti temannya Gilang yang jaga malam itu sudah datang dan mengganti uang. Sedangkan Gilang Ramadhan sampai saat ini belum mengganti apapun,” ungkapnya. (Sp)