“Saya tolak anak-anak dijadikan saksi! Mereka tidak boleh ikut-ikutan dalam permasalahan orangtuanya, apalagi mereka masih di bawah umur,” ujar Andrea Taulany dengan nada tinggi
SPcom JAKARTA – Untuk kali ketiga, sidang cerai Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, Senin (/8). Namun, sidang diwarnai insiden ngamuknya Andre Taulany, lantaran sang istri membawa dua dari tiga anak mereka, Dio dan Kenzo sebagai saksi di persidangan.
“Saya tolak anak-anak dijadikan saksi! Mereka tidak boleh ikut-ikutan dalam permasalahan orangtuanya, apalagi mereka masih di bawah umur,” ujar Andrea Taulany dengan nada tinggi kepada awak media. Meski begitu, Andre mengakui, jika dia mendapat dukungan penuh dari anak-anaknya, terkait sidang cerai ini.
Bukan hanya Andre Taulany, pihak Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, secara tegas menyatakan bahwa anak-anak tidak diperkenankan untuk memberikan kesaksian dalam perkara perceraian orangtua mereka. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara PA Tigaraksa, Mohamad Sholahuddin.
“Kami mendengar dari para majelis bahwa itu cuma diajukan untuk saksi,” kata Mohamad Sholahuddin. Lebih lanjut, Mohamad Sholahuddin mengatakan bahwa berdasarkan peraturan yang berlaku, permintaan Erin untuk menjadikan anak-anaknya sebagai saksi tidak dapat dikabulkan oleh pengadilan.
Aturan hukum acara secara spesifik melarang keterlibatan anak kandung sebagai saksi dalam persidangan perceraian orangtuanya. “Tapi berdasarkan aturan jatuhnya ya, ini untuk anak tidak diperkenankan,” tegas Sholahuddin. (SP)
