SPcom BENGKULU UTARA – Dugaan praktik potongan anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2024 mulai terkuak, namun penanganannya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara dinilai berjalan lamban.
Meski laporan dari sumber internal yang menyebut adanya potongan hingga 15 persen di sejumlah bidang telah diterima sejak berbulan lalu, proses penyidikan baru sebatas memanggil dan memeriksa sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
“Terkait Dinas Kesehatan, saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyelidik Pidsus,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu Utara, Andi Febrianda, Senin (11/8/2025).
Bocoran informasi menyebut, para ASN dan PPTK tersebut sudah bergiliran memenuhi panggilan penyidik. Salah satunya, PPTK berinisial NR, mengaku telah diperiksa sekali.
“Saya sudah dipanggil satu kali oleh pihak kejaksaan,” kata NR melalui pesan WhatsApp, sejak Selasa (6/5/2025).
ASN lainnya juga membenarkan pemanggilan tersebut, namun enggan identitasnya dipublikasikan. “Kami juga sudah dipanggil, termasuk beberapa rekan lain,” ungkap salah seorang ASN.
Kasus ini mendapat sorotan tajam publik karena anggaran kesehatan berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, Anik Khasyanti, belum memberikan keterangan apakah dirinya sudah diperiksa penyidik Kejari. (YG4)
