“Ashanty dan beberapa karyawan lainnya dilaporkan atas dugaan perampasan aset milik klien kami,” ujar Stifan
SPcom JAKARTA – Penyanyi sekaligus istri dari Anang Hermansyah, Ashanty, kembali menjadi sorotan publik usai dilaporkan oleh mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, ke pihak kepolisian. Ayu melayangkan tiga laporan sekaligus ke Polres Tangerang Selatan dan Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan perampasan aset dan akses ilegal terhadap data pribadi.
Dua laporan dibuat di Polres Jakarta Selatan pada 18 September 2025 dengan nomor LP/B/3440/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN dan LP/B/3442/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN. Laporan ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, dalam konferensi pers di Depok, Jawa Barat.
“Ashanty dan beberapa karyawan lainnya dilaporkan atas dugaan perampasan aset milik klien kami,” ujar Stifan. Ayu memutuskan melaporkan Ashanty setelah ia lebih dulu dilaporkan oleh Ashanty atas dugaan penggelapan dana. Namun, Ayu mengklaim bahwa Ashanty dan timnya justru melakukan pengambilan paksa atas barang-barang pribadinya pada 21 Mei 2025 lalu.
“Barang-barang yang diambil mulai dari laptop, dompet, sandi M-banking, hingga emas dan sertifikat rumah,” jelas Stifan. Peristiwa itu juga disebut disaksikan oleh keluarga Ayu yang mengaku mengalami trauma dan ketakutan.
Menurut Stifan, langkah hukum ini diambil karena tindakan perampasan tersebut dilakukan sebelum ada keputusan hukum tetap atas kasus dugaan penggelapan dana yang dituduhkan pada Ayu. (SP)
