SPcom BENGKULU – Rapat pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) 2023 di Komisi III DPRD Bengkulu Utara menyoroti pembangunan infrastruktur jalan di beberapa titik yang tidak dianggarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Selasa (19/09/2023)
Beberapa permasalahan yang dikemukakan dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III, Pitra Martin ini antar lain terkait usulan masyarakat Desa Taba Tembilang di Kecamatan Kota Arga Makmur.
Usulan ini berkaitan dengan kelanjutan pembangunan jalan pengembangan desa menuju objek wisata air terjun Kokoi di dataran Segemuk, serta peluang pengembangan perkotaan, yang titik nolnya berada di RT 5.
Pembangunan jalan tersebut sebelumnya telah dimulai sepanjang 500 meter pada APBD perubahan tahun 2022, namun sayangnya tidak dapat diteruskan.
“Tidak dapat terealisasi dalam anggaran APBD Perubahan tahun 2023. Kami telah berupaya untuk mewujudkannya, namun dinas terkait mengklaim bahwa tidak tersedia anggaran yang cukup untuk proyek ini,” ungkapnya.
Pitra berharap dalam perjalanan berikutnya, ada upaya untuk mendukung pembangunan ini dapat membuahkan hasil positif bagi masyarakat setempat dan objek wisata yang menjadi tujuan utama.(ADV)
