suryapagi.com
METRONEWS

Bareskrim Polri Ringkus Driver Ojol Kurir 10 Ribu Butir Ekstasi

SPcom JAKARTA – Seorang driver ojek online (ojol) inisial HJL, ditangkap Bareskrim Polri usai terciduk menjadi kurir 10.000 butir ekstasi di Teluk Gong, Jakarta Utara. HJL mengaku diperintah oleh HN, WNI yang mengendalikan peredaran narkoba di Thailand.

“Benar kita melakukan penangkapan terhadap HJL dengan Barang bukti 10.000 butir ekstasi di Teluk Gong, Jakarta Utara,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, Selasa (19/3/2024).

Mukti mengatakan, HJL merupakan residivis kasus narkoba pada 2014 lalu. HJL mengenal HN saat berada di Lapas Nusakambangan.

“HJL mengenal HN pada saat menjalani hukuman di Nusakambangan,” katanya.

Berdasarkan pengakuan, HJL mengaku baru tiga kali mengantar dan mendapat upah sebesar Rp3 juta. “Setiap dia mengantar kemudian dia mendapat perintah untuk ditaruh lagi (tempel) di wilayah Jakarta Utara,” katanya.

Berawal ketika petugas mendapatkan informasi bahwa HJL sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Jakarta Utara.

“Pengakuan HJL mengambil ekstasi didalam tas di penitipan barang Superindo Muara Karang, Jakarta Utara,” sambungnya.

Mukti menjelaskan, modusnya adalah HJL dihubungi HN menggunakan aplikasi Twinme, untuk mengambil Kartu penitipan yang sudah ditaruh di toilet. Kemudian ia mengambil barang di tas yang isinya narkoba jenis ekstasi. (SP)

Related posts

35 Paket Ganja Disembunyikan dalam Vespa, Oknum ASN Ikut Ditangkap

redaksi

Ade Armando Babak Belur dan Ditelanjangi Saat Demo Mahasiswa di Gedung DPR

Ester Minar

Agus Salim Ketahuan Bisa Melihat dan Jalan, Ini Reaksi Denny Sumargo  

Rasid

Leave a Comment