suryapagi.com
NASIONAL

Bebaskan Pajak Pembangunan, HNW Dukung Perlakuan Khusus Fiskal untuk Pesantren

SPcom JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid mendukung penuh langkah pemerintah untuk tidak mengenakan pajak pembangunan terhadap pondok pesantren. Ia menegaskan, pesantren secara prinsip adalah lembaga sosial dan pendidikan yang tidak berorientasi profit.

“Akan sangat bagus bila Pak Menteri Agama memberikan klarifikasi tentang pajak bagi pesantren ini, yang mestinya tidak diberlakukan,” ujar Hidayat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/11/2025).

Politisi PKS ini menilai wajar jika pesantren mendapat perlakuan khusus dalam kebijakan fiskal, mengingat peran besarnya dalam mencerdaskan dan membangun sumber daya manusia bangsa.

Hidayat juga menyambut baik pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) sebagai bentuk pengakuan negara. Ia berharap Ditjen Pesantren segera bekerja maksimal menangani isu-isu krusial, termasuk pemisahan dana abadi pesantren agar proporsinya lebih jelas dan adil dari dana abadi pendidikan.

Dukungan untuk pesantren ini sejalan dengan komitmen pemerintah sebelumnya, di mana Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) juga memastikan izin persetujuan bangunan gedung (PBG) bagi pesantren akan digratiskan karena pesantren merupakan lembaga nirlaba.

Related posts

Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Ditangkap, Sembunyi di Loteng Rumah Kosong

Rasid

Bamsoet dan IMI Jambi Dukung Bungo Jadi Kota Otomotif

Sandi

PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono Masuk Dalam Penerima Apresiasi Bela Negara 2023 FPRMI

Sandi

Leave a Comment