suryapagi.com
METRONEWS

BPBD DKI: Angin Kencang Ancam Perairan Pulau Seribu, Pelayaran Wajib Waspada

SPcom JAKARTA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang yang berisiko tinggi di wilayah Perairan Kepulauan Seribu. Peringatan ini berlaku mulai 30 September hingga 1 Oktober 2025.

Berdasarkan data dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok, kecepatan angin kencang berpotensi mencapai 20 knot atau sekitar 37 kilometer per jam, dengan skala Beaufort 5.

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, meminta masyarakat dan pelaku pelayaran untuk meningkatkan kewaspadaan. Ia menegaskan, kondisi ini menimbulkan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran.

“Kami mengimbau masyarakat dan pelaku pelayaran untuk meningkatkan kewaspadaan. Kondisi ini menimbulkan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, baik untuk perahu nelayan, kapal tongkang, kapal ferry, hingga kapal berukuran besar,” ujar Isnawa Adji, Selasa (30/9).

Isnawa merinci, selain angin kencang, gelombang laut juga berpotensi meningkat, dengan ketinggian berkisar 1,25 hingga 2,5 meter. Kategori gelombang sedang ini berpeluang terjadi di sejumlah perairan, termasuk Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, hingga Pangandaran.

Panduan Keselamatan Pelayaran
Untuk keselamatan, Isnawa mengingatkan batasan risiko pelayaran yang perlu diwaspadai:

  • Perahu Nelayan: Berisiko jika kecepatan angin lebih dari 15 knot dengan gelombang di atas 1,25 meter.
  • Kapal Tongkang: Berisiko jika kecepatan angin lebih dari 16 knot dengan gelombang di atas 1,5 meter.
  • Kapal Ferry: Berisiko jika kecepatan angin lebih dari 21 knot dengan gelombang di atas 2,5 meter.
  • Kapal Kargo/Pesiar: Berisiko jika kecepatan angin melebihi 27 knot dengan gelombang di atas empat meter.

Peringatan untuk Wilayah Darat
Tak hanya wilayah laut, masyarakat darat pun diimbau mewaspadai potensi bahaya angin kencang. Angin kencang dapat menyebabkan pohon tumbang, reklame jatuh, atau kerusakan bangunan.

“Pastikan kondisi rumah aman, barang-barang di luar rumah tertata, serta hindari area rawan seperti bawah pohon atau bangunan tidak stabil,” tambah Isnawa.

BPBD DKI Jakarta mengingatkan warga agar selalu memantau informasi terkini mengenai kondisi gelombang laut melalui laman bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut dan informasi banjir di pantaubanjir.jakarta.go.id. Apabila terjadi keadaan darurat, masyarakat dapat menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112.

Related posts

Heboh! CT Scan Bayi di Perut Nenek Telah ‘Membatu’ Selama 30 Tahun

Ester Minar

Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polda Tanam Pohon-Lepas Ribuan Ekor Ikan Lomak

Ester Minar

Viral! Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Netizen Desak Bawaslu

Ester Minar

Leave a Comment