SPcom JAKARTA – Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Jakarta Mangga Dua memberi layanan jemput klaim JHT (Jaminan Hari Tua) peserta yang masuk pada usia pensiun yaitu 56 tahun. Dengan begitu peserta dapat segera mencairkan saldo JHT miliknya.
”Kepada peserta yang sudah masuk umur 56 kami hubungi melalui nomor telepon yang kami dapat dari perusahaan. Kami akan berkoordinasi kepada perusahaan bekas peserta yang bekerja di sana untuk dapat menginformasikan peserta untuk mengambil dana JHT-nya,” Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Mangga Dua Yudi Amrinal, di Jakarta, Senin (30/5/2022).
Menurut Yudi, jika informasi dari perusahaan kurang jelas pihaknya akan terus berusaha untuk mencari cara lain. Salah satunya dengan membuka data Dukcapil untuk mencari alamat peserta.
“Jika alamat peserta sudah dapat kami pun tidak segan untuk mendatangkannya ke rumah peserta. Ini merupakan wujud kepedulian BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta untuk dapat mengambil hasil program Jaminan Hari tua,” kata Yudi.
Yudi mengatakah, pihaknya menggunakan beberapa cara untuk memberi tahu peserta untuk pencairan JHT. ”Kami informasikan kepada peserta melalui telepon, email, maupun kita kunjungi ke rumah peserta,” sebut Yudi.
Yudi mengungkapkan, dana JHT terus dapat berkembang hingga peserta mengajukan klaim. Bahkan ketika pekerja sudah nonaktif pun dana JHT masih berkembang sebelum pencairan. ”Namun tentu tidak sebanyak dana pengembangan saat peserta masih aktif atau masih membayar iuran tiap bulannya,” cetus Yudi.
”JHT yang bersifat tabungan untuk peserta di masa tua yang sudah pensiun, maka kami akan berupaya untuk menjemput bola dengan mendatangkan atau memberikan informasi melalu telepon” ucap Yudi.
Menurutnya, dari Januari hingga 30 Mei 2022 BPJAMSOSTEK Mangga Dua membayarkan dana JHT Rp17 miliar kepada 402 peserta.
