JAKARTA SPcom – Di tengah berbagai isu yang beredar, Pemerintah akhirnya memberikan kepastian mengenai harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa harga BBM—baik subsidi maupun non-subsidi—dipastikan tidak mengalami kenaikan.
Keputusan strategis ini diambil langsung berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto demi menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
Keputusan Berpihak pada Rakyat
Menurut Prasetyo, keputusan untuk tidak melakukan penyesuaian harga ini merupakan hasil koordinasi ketat antara Sekretariat Negara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta PT Pertamina (Persero).
Dalam keterangan resminya pada Selasa (31/3/2026), Prasetyo menekankan bahwa kepentingan masyarakat luas menjadi kompas utama bagi kebijakan Presiden Prabowo.
“Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dalam mengambil sebuah keputusan. Oleh karena itulah, Pertamina menyatakan belum akan melakukan penyesuaian harga, baik untuk BBM subsidi maupun BBM non-subsidi,” ungkap Prasetyo.
Stok BBM Nasional dalam Kondisi Aman
Selain soal harga, Pemerintah juga memberikan jaminan terkait ketersediaan pasokan. Masyarakat diminta untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu liar yang memicu kepanikan (panic buying).
