Bawa Bekal Daging Babi, WNI Didenda Rp 100 Juta
SPcom JAKARTA – Seorang warga negara Indonesia (WNI) didenda NT$ 200.000 atau hampir Rp 100 juta karena melanggar undang-undang biosekuriti saat sedang berwisata ke Taiwan....
Ragam sebagai kanal besar di Suryapagi.com untuk menginformasikan berbagai berita pendukung yang menarik. Bisa berisi informasi pendidikan, kesehatan, maupun artis.
