suryapagi.com
REGIONAL

Dalam 4 Bulan, Pria Ini Gelapkan Uang Perusahaan Rp 1,7 Miliar

SPcom JEMBER – Gelapkan uang perusahaan, seorang supervisor distributor obat ditangkap Polsek Kaliwates.

Pengungkapan tersangka penipuan dan penggelapan sejumlah uang, serta barang obat-obatan milik PT. Mensa Bina Sukses diketahui pada saat akhir tahun 2020.

“Setelah diaudit, ditemukan Rp.1,7 Milyar,” kata Kanit Reskrim Polsek Kaliwates, Iptu. Setyono Budi saat ditemui diruangannya, Kamis (4/3/2021).

Terungkapnya kasus itu, berkat kerjasama antara kepolisian dan pihak perusahaan. Setelah dilakukan penyelidikan, lalu pihaknya mengamankan tersangka.

“Ternyata benar dan tersangka mengakui, telah menggelapkan uang milyaran rupiah,” jelasnya.

Dalam melakukan aksinya, modus tersangka asal Kelurahan Kebonsari, Sumbersari, menyuruh salesnya untuk membuat order fiktif, kemudian faktur itu dimasukkan ke faktur perusahaan. Setelah barang dikeluarkan dari gudang, tersangka juga ikut mengawal.

Namun barang tersebut tidak sampai ke outlet atau di toko yang order, melainkan diambil kembali dan dijual ke orang lain oleh tersangka.

“Itu diketahui dari bulan Oktober 2020 hingga bulan Januari 2021. Saat itu, tersangka menjabat supervisor,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 374 KUHP tentang perkara penggelapan dalam perusahaan, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (Gik)

Related posts

Heboh! Ibu, Anak dan Keponakan Terciduk Saat Edarkan Sabu

Ester Minar

Gedung SDN 06 Simpang Pematang Tak Layak Untuk KBM

Sandi

Tragis! Balita Tewas Digigit Kobra di Dalam Rumahnya

Ester Minar

Leave a Comment