suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Demi Tutupi Hutang Nasabah, Karyawati Disuruh Jual Diri

SPcom TAKALAR – Seorang karyawati PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar Cabang Takalar, berinisial AU (20) diduga jadi korban pelecehan secara verbal dan ponselnya disita oknum atasannya. Polisi menyelidiki persoalan tersebut.

“Kami akan melakukan penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Agus Purwanto, Selasa (28/3/2023).

Agus menyebut sudah menerima laporan polisi terkait pidana penggelapan yang telah dibuat oleh AU. Menurut Agus, rekening korban juga diduga disita oleh oknum atasannya.

“Sudah diterima laporannya dan korban melaporkan tindak pidana penggelapan,” kata Agus.

Sementara itu, AU mengaku sebelumnya telah melaporkan terkait kasus pelecehan di mana dirinya dipaksa bosnya untuk melacur demi menutup utang nasabah. Namun polisi menganggap laporan AU kurang bukti.

“Perlakuan (yang saya alami yakni) dibilangi soal melacurkan diri untuk membayar angsuran (nasabah nunggak) itu baru tanggal 11 Maret itu (kejadiannya),” kata AU saat dimintai konfirmasi terpisah. (SP)

Related posts

Terpidana Kasus Korupsi dan Pencucian Uang Surati Jokowi, Praktisi Hukum: Harus Jadi Perhatian

Sandi

ABG Bonceng 4 Tabrak Pria Paruh Baya Hingga Tewas

Ester Minar

Kapal Crane Disiapkan Untuk Mengangkat Potongan Besar Sriwijaya Air SJ182

Sandi

Leave a Comment