suryapagi.com
REGIONAL

Diduga Proyek Pembangunan Sebuah Rumah Mewah di Jl Pluit Selatan II Melanggar IMB

SPcom JAKARTA – Sebuah proyek pembangunan rumah mewah yang berada di Jalan Pluit Selatan II, No. 6, RT 19/06, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara diduga melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Material bangunan berceceran

Dari pantauan di lokasi, bangunan rumah tersebut saat itu telah terlihat berdiri 4 lantai. Selain itu, nampak juga batas bangunan di lantai 2 menjorok hingga melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) ke Garis Sempadan Jalan (GSJ).

Tidak hanya itu, material bangunan seperti batu bata, pasir hingga kayu-kayu berserakan di depan lokasi proyek. Tidak hanya terlihat kumuh, namun juga bisa mengganggu pengguna jalan karena ada beberap material yang masuk ke badan jalan.

Related posts

Jalanan Rusak Parah, Ibu Ditandu Usai Melahirkan, Warga: Pemerintah Tak Adil!

Ester Minar

Para Siswa Ngamuk Study Tour Batal, Uang Rp 400 Juta Dibawa Kabur Wanita Travel

Ester Minar

Bocah Usia 11 Tahun Dimutilasi Lantaran Durian

Ester Minar

Leave a Comment