suryapagi.com
REGIONAL

DPRD Karo Sahkan Perubahan APBD 2025, Bupati Minta Percepatan Kerja

SPcom KARO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (29/9/2025).

Bupati Karo Antonius Ginting menyampaikan Pidato Pendapat Akhir Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD.

Raperda Perubahan 2025 yang telah disepakati ini, bersama Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi. Evaluasi ini bertujuan menyempurnakan Raperda sebelum ditetapkan.

Antonius secara tegas meminta seluruh perangkat daerah agar segera menyusun strategi dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program, kegiatan, subkegiatan dan belanja daerah yang telah dianggarkan.

“Saya meminta kepada seluruh perangkat daerah, untuk dapat menyusun strategi dan langkah percepatan pelaksanaan program, kegiatan, subkegiatan dan belanja daerah yang telah dianggarkan. Agar pencapaian target kinerja dapat terealisasi dengan baik, taat asas sesuai ketentuan, dengan memperhatikan sisa waktu efektif pelaksanaan anggaran,” ujarnya.

Paripurna penting ini dihadiri oleh Ketua, Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Karo, serta jajaran Forkopimda serta pejabat Kabupaten Karo.(Akorta)

Related posts

Anggota Linmas Bacok Ketua KPPS Hanya Karena Ditatap

Ester Minar

Bupati Nur Arifin Rela Gundul untuk Dukung Pejuang Kanker

Ester Minar

Intel Polisi Dikroyok, 4 Orang Jadi Tersangka

Ester Minar

Leave a Comment