SPcom KARO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo telah menyelesaikan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karo Tahun Anggaran 2024. Dalam Rapat Paripurna, DPRD resmi menyampaikan laporan gabungan komisi dan menetapkan rekomendasi atas LKPJ tersebut.
Rapat yang dihadiri unsur Forkopimda dan perangkat daerah ini dibuka setelah memenuhi kuorum. Proses pembahasan LKPJ sendiri dimulai sejak 14 April 2025 dengan nota pengantar bupati, dilanjutkan pembahasan komisi, dan Rapat Gabungan Komisi pada 19–20 Mei 2025.
Perwakilan Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Karo menyampaikan hasil pembahasan dan rekomendasi, yang kemudian disetujui secara aklamasi dan ditetapkan sebagai Keputusan DPRD Kabupaten Karo.
Bupati Karo, Antonius Ginting, mengapresiasi peran aktif DPRD dalam pengawasan. Ia menegaskan komitmen Pemkab Karo untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi guna mewujudkan pembangunan yang lebih efektif dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Rekomendasi ini bentuk sinergi dan kontrol konstruktif,” ujar Bupati Antonius, sembari menyatakan sebagian besar indikator pembangunan daerah, khususnya sektor pertanian, menunjukkan pencapaian positif.
Rapat ditutup dengan penyerahan Keputusan DPRD kepada Bupati, menjadi dasar tindak lanjut rekomendasi ke depan. (Akorta)
