suryapagi.com
ARTISSELEBRITAS

Dua Pelaku Penipuannya Dihukum Ringan, Bunga Zainal Umbar Kekecewaan

Bunga mempertanyakan alasan kemanusiaan yang disebut-sebut sebagai dasar keringanan vonis terhadap pelaku yang jelas-jelas telah merugikannya secara besar-besaran

SPcom JAKARTA – Kekecewaan diperlihatkan Bunga Zainal usai mengikuti proses hukum terhadap dua orang pelaku penipuan, AAACD dan SSFS, yang menipunya dengan modus investasi bodong senilai Rp 6,2 miliar. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Bunga menyoroti ringan­nya hukuman yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat kepada kedua pelaku. Tak hanya kekecewaan saja, ia menyampaikan langsung rasa frustrasinya kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Bapak presiden yang saya hormati bapak @prabowo @gerindra Saya ingin bertanya dengan penuh kebingungan, rasa kecewa, bahkan saya sampai bergetar badan saya, menangis membaca hasil putusan yang saya terima dari @pn.jakartabarat Apakah hukuman di negara kita se simple ini pak?,” tulis Bunga Zainal dalam akun Instagram pribadinya, Selasa (15/7).

Ia mempertanyakan alasan kemanusiaan yang disebut-sebut sebagai dasar keringanan vonis terhadap pelaku yang jelas-jelas telah merugikannya secara besar-besaran. “Apakah mungkin dengan dasar ‘kemanusiaan’ dan alasan lain seperti memiliki seorang anak dan orang tua yang harus dirawat lalu putusan vonis tindak penipuan yang saya alami hanya jatuh di 2 tahun? Apakah sesimple itu hukum di negara kita?,” tutur Bunga Zainal.

Tak hanya soal vonis ringan, istri Sukhdev Singh itu juga menyinggung soal efek jera yang nyaris tidak ada bagi pelaku penipuan dalam kasusnya. “Dengan jumlah kerugian yang saya alami belum tentu dapat tergantikan hanya dalam waktu 2 tahun! Dimana efek jera yang didapat oleh para pelaku Tindak pidana???,” beber Bunga Zainal.

“Mereka keluar dari penjara hanya tersenyum manis karena hukuman yang mereka dapatkan hanya sedikit ! apakah mereka ‘JERA’ ??? TENTU TIDAK !!!!!,” ujar Bunga Zainal. Lebih jauh, ibu dua anak ini merasa perspektif korban sering kali terabaikan dalam proses hukum, yang hanya fokus pada sisi kemanusiaan pelaku. “Apakah ini adil untuk kami para korban? apakah hanya melihat dari sisi kemanusiaan dari Terdakwa tanpa melihat dari sisi kami sebagai korban?,” ujar Bunga Zainal. Bunga Zainal berharap keadilan masih ada untuk para korban yang telah diperas dari waktu hingga tenaga untuk menghadapi kasus ini. (SP)

Related posts

Lagi, Usai Sidang Nikita Mirzani Ngamuk

Rasid

Satu Persatu Korban Olivia Nathania Meninggal Dunia

Ester Minar

Mantap Nikahi Aaliyah, Thariq Halilintar Ijin Kepada Alm Adjie Massaid

Rasid

Leave a Comment