suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Dua Tahanan Kabur dari Rutan Bekasi

SPcom BEKASI – Dua orang tahanan dilaporkan kabur dari rumah tahanan (rutan) sementara Satreskrim Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (27/11) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Telah melarikan diri 2 orang serahan warga dari ruang tahanan (rutan) sementara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Senin (12/12).

Zulpan menerangkan kedua tahanan Polsek Tambun diduga kabur dengan merusak pintu rutan menggunakan sebuah alat.

“Dengan cara merusak engsel pintu rutan sementara bagian bawah yang terbuat dari besi hollow, diduga menggunakan alat, selanjutnya ditarik menggunakan tangan sehingga terbuka,” tuturnya.

Disampaikan Zulpan, setelah berhasil keluar dari rutan, kedua tahanan itu langsung menuju ke ruang CCTV. Saat itu, ruang CCTV dalam keadaan tidak terkunci.

“Kemudian meloncat ke luar di lantai 2, melalui jendela selanjutnya turun ke lantai 1 dan melarikan diri ke arah belakang Polsek Tambun,” ujarnya.

Identitas kedua tahanan itu yakni Burhanudin yang merupakan tersangka penipuan serta Anan Siregar, tersangka kasus pemerasan.

“Saudara Burhanudin dan saudara Anan Siregar ditahan di Rutan Sementara sejak tanggal 25 November,” ucap Zulpan. (SP)

Related posts

Ibu Muda Ini Berjuang Dapat Hak Asuh Anaknya

Sandi

Viral, Palsukan Tanda Tangan, Cucu Tipu dan Usir Nenek

Ester Minar

Razia PPKM di Perkampungan, Petugas Diusir Warga Sekampung

Ester Minar

Leave a Comment