suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Dukun Pengganda Uang Dilarikan ke Rumah Sakit

SPcom KABUPATEN BEKASI – Dukun pengganda uang yang pernah viral di media sosial yang diketahui bernama Herman (42) alias Ustaz Gondrong, kini penahanannya ditangguhkan oleh polisi lantaran ia sakit.

“Jadi itu ditangguhkan, karena dia sakit sekarang, sudah dibawa ke rumah sakit, dirontgen. Terus yang bersangkutan ini ada penyakit dalam, selama di dalam (sel) kan dia batuk-batuk,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Andi Odang, Sabtu (12/6/2021).

Hasil pemeriksaan medis menunjukan Herman mengalami infeksi paru-paru. Khawatir penyakit tersebut dapat menular ke tahanan lain, akhirnya polisi menangguhkan penahan terhadap Herman.

“Kita proaktif saja, kita bawa ternyata yang bersangkutan ada infeksi paru kalau tidak salah, tapi dia dirujuk ke ahli paru. Kalau itu dikhawatirkan kondisinya enggak baik kan bisa nular ke yang lainnya. Maka itulah pertimbangan kita untuk melakukan penangguhan penanganan,” ujar Andi.

Meskipun begitu, Andi memastikan pihaknya tetap menjerat yang bersangkutan. Diketahui, Herman terjerat tiga pasal sekaligus, dua diantaranya di Polsek Babelan dan satu lagi di Polres Metro Bekasi.

“Jadi dia ada dua kasus, yang di Polsek Babelan itu pasalnya dua, 372 (penggelapan) sama 378 (penipuan). Kalau di polres cuma satu, kasus persetubuhan di bawah umur,” pungkasnya. (SP)

Related posts

Viral, Diduga Kepala Sekolah SMP Lakukan Video Call Sex

Ester Minar

Ketua Umum Forkabi: Heru Budi Layak Lanjutkan Kepemimpinan di DKI Jakarta

Ester Minar

Pj Bupati Mesuji Jadi Inspektur Upacara Hari Jadi ke-60 Provinsi Lampung Sekaligus HUT ke-74 Satpol PP dan HUT ke-62 Satlinmas

Sandi

Leave a Comment