suryapagi.com
ARTISSELEBRITAS

Fariz RM Sampaikan Harapan Agar Direhabilitasi

“Kami, sebagai pengacara, tetap mempertahankan argumen dalam pleidoi bahwa Fariz RM bukanlah pengedar, melainkan pengguna,” ujar Deolipa Yumara

SPcom JAKARTA – Fariz RM mengungkapkan harapannya untuk bisa kembali menjalani rehabilitasi. “Harapan saya tentunya kalau saya diberi peluang untuk bisa melanjutkan rehabilitasi, itu harapan saya,” ujar Fariz RM saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8). Meski demikian, musisi berusia 66 tahun itu menyatakan kesiapannya menerima apapun keputusan pengadilan.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat musisi senior Fariz RM. Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan duplik dari pihak Fariz RM, menyusul ditolaknya pledoi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam kesempatan tersebut, Fariz RM juga menyoroti adanya perbedaan penerapan hukum dalam kasus narkoba yang dialaminya pada tahun 2018.

“Ketika (terjerat) kasus (narkoba pada) 2018, saya dengan kasus yang persis sama, tapi oleh Polres Jakarta Utara dikondisikan pasal narkotika, kemudian tidak ditahan, dan ikut program rehabilitasi yang sangat membantu saya. Kok Polres Selatan ini bisa berbeda untuk kasus yang sama?” ujarnya dengan nada heran.

Sementara itu, kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, menegaskan bahwa kliennya bukanlah pengedar narkoba sebagaimana didakwakan, melainkan pengguna yang seharusnya direhabilitasi. “Kami, sebagai pengacara, tetap mempertahankan argumen dalam pleidoi bahwa Fariz RM bukanlah pengedar, melainkan pengguna yang kecanduan narkotika. Sehingga seharusnya ia direhabilitasi, bukan dihukum,” tegas Deolipa.

Related posts

Wenny Ariani Ajukan tes DNA Rezky Aditya ke PN Tangerang

Ester Minar

Sumringah, Nadine Amizah “Bertaut” dengan Sang Kekasih

Rasid

Mona Ratuliu Ungkap Kondisi Putrinya yang Ingin Bunuh Diri

Ester Minar

Leave a Comment