Nikita Mirzani melaporkan Fitri pada 11 Februari 2025 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini dilayangkan setelah Fitri disebut menyebarkan tudingan bahwa Nikita mengidap HIV
SPcom JAKARTA – Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap mantan sahabatnya, Fitri Salhuteru, masih terus bergulir. Kompol Murodih, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, mengungkapkan perkembangan terbaru dari kasus tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan terhadap Fitri Salhuteru, namun belum ada kehadiran dari pihak yang bersangkutan.
“Perkara yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani saat ini sedang berproses. Sudah dua kali pemanggilan terhadap Saudari Fitri, namun beliau belum hadir,” ujar Kompol Murodih. Meski demikian, karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, polisi belum bisa melakukan pemanggilan secara paksa.
“Karena ini prosesnya masih penyelidikan, jadi kita tidak ada pemanggilan secara paksa,” tambahnya. Penyidik pun masih terus bekerja mengumpulkan keterangan dari para saksi dan ahli, seperti ahli hukum, bahasa, dan IT. Hasil dari proses ini akan menentukan langkah hukum selanjutnya.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Fitri pada 11 Februari 2025 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini dilayangkan setelah Fitri disebut menyebarkan tudingan bahwa Nikita mengidap HIV melalui unggahan media sosial pada Desember 2024. Jika terbukti, Fitri terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara. (SP)
