SPcom RIAU – Pasangan suami istri berinisial SN dan AM ditangkap petugas keamanan setelah kedapatan mencuri sejumlah benda bersejarah di Istana Siak Sri Indrapura, Riau.
Aksi mereka terungkap saat keduanya mencoba membawa barang-barang peninggalan Kesultanan Siak menggunakan tas kecil berwarna merah.
Menurut Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy, keduanya mengaku melakukan pencurian dalam keadaan tidak sadar. Mereka berdalih mendapat bisikan gaib yang mendorong mereka mengambil benda-benda tersebut.
Selanjutnya, langsung melaporkannya kepada petugas dan langsung melakukan pengintaian.
“Hasilnya petugas yang sudah mengintai kemudian langsung mengamankan keduanya saat hendak keluar melalui pos jaga,” sebutnya.
Hasil pemeriksaan, dalam tas merah milik pelaku ditemukan sejumlah benda bersejarah dan tersangka mengakui perbuatannya. (SP)
