“Poin-poin dalam gugatan belum bisa kami sampaikan ke publik. Yang jelas, gugatan sudah kami ajukan secara resmi,” tegasnya
SPcom JAKARTA – Kabar perceraian Eza Gionino dan Meiza Aulia Coritha memang cukup menyita perhatian. Pasalnya pasangan yang sudah karuniai tiga anak ini kerap terlihat harmonis dan romatis di publik. Walau begitu, kuasa hukum Meiza Aulia Coritha, Rendi Rumapea membenarkan bahwa kliennya telah mengajukan gugatan cerai kepada Eza Gionino. Pada sidang pertama yang akan digelar 22 September 2025 mendatang, Meiza disebut akan hadir.
“Ya, jadi memang klien kami, Ibu Meza, sudah mendaftarkan gugatannya ya, per tanggal 29 Agustus 2025. Kita dapat informasi bahwa sidang pertama di tanggal 22 September 2025. Rencananya klien kita akan hadir,” ungkap Rendi Rumapea, kuasa hukum Meiza Aulia. Rendi menegaskan bahwa dalam gugatan tersebut, Meiza tidak menuntut pembagian harta gono-gini. Fokus utama gugatan adalah perceraian dan hak asuh anak, mengingat ketiga anak pasangan ini masih di bawah usia 12 tahun.
“Untuk harta gono-gini tidak ada. Fokus kami hanya pada gugatan cerai dan hak asuh anak.” Saat ditanya lebih lanjut soal isi gugatan, termasuk isu dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau kehadiran orang ketiga, Rendi memilih untuk tidak mengomentari. “Poin-poin dalam gugatan belum bisa kami sampaikan ke publik. Yang jelas, gugatan sudah kami ajukan secara resmi,” tegasnya. (SP)
