SPcom BOGOR – Dua pria tak dikenal membawa senjata tajam berbuat onar dengan merusak pos keamanan Masjid Agung Kota Bogor dan menganiaya seorang anak. Salah satu pelaku diduga mabuk. Aksi dua pelaku ini dilaporkan ke polisi oleh Park Ranger yang bertugas pada saat kejadian, Sabtu, 31 Mei 2025, sekitar pukul 04.35 WIB.
Di Kota Bogor, program Park Ranger telah diterapkan untuk menjaga fasilitas umum seperti taman kota dan pedestrian.
Polisi yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan. Pelaku diketahui membawa senjata tajam.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, kejadian pria mabuk minuman keras atau miras itu awalnya hanya satu pelaku.
Kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi dan satpam masjid bermula saat Aji, Park Ranger atau petugas keamanan Alun-alun Bogor menegur seorang pria mabuk.
Pria itu juga menendang sejumlah pembatas jalan di sekitar alun-alun dan Masjid Agung. Bukannya menyadari kesalahan dan meminta maaf, pria tidak dikenal yang berjalan dari arah pasar ke masjid ini malah melawan.
“Dia buat reseh dengan menendang water barrier sepanjang jalan. Ketika sampai di dekat alun-alun, dia ditegur oleh Park Ranger. Tak terima, dia balik melawan,” kata AKP Aji kepada wartawan Minggu, 1 Juni 2025.
Kejadian tersebut tidak berlangsung lama, karena pelaku memilih pergi dari lokasi.
Bukannya pulang, pria mabuk tidak dikenal ini datang lagi bersama satu temannya sambil membawa senjata tajam.
Bersama rekannya, keduanya lalu merusak pos satpam masjid. Tidak hanya itu, keduanya juga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur.
“Sesudah keduanya merusak pos sekuriti Masjid Agung Kota Bogor, mereka memukul wajah seorang anak di bawah umur,” ungkap AKP Aji.
Keduanya lalu merusak pos keamanan Masjid Agung Kota Bogor di Jalan Dewi Sartika, Kota Bogor.
Menurut AKP Aji, pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti. (SP)
