SPcom JAKARTA – Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan RI drg R Vensya Sitohang M Epid menyebut catatan kasus bunuh diri di tahun kemarin, 2022, menyentuh 826 orang. Angka ini meningkat 6,37 persen dibandingkan 2018 yakni 772 kasus.
Catatan bunuh diri di Indonesia juga relatif jauh lebih tinggi dibandingkan rekor kasus terbanyak Singapura sepanjang 2023 yang sejauh ini tercatat mencapai 476 korban.
“Untuk yang catatan 2023 datanya masih kami validasi,” beber drg Vensya.
Terpisah, dr Khamelia Malik dari Persatuan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia (PDSKJI) menyebut pencatatan kasus bunuh diri di Indonesia secara riil di lapangan terbilang sulit. Salah satu faktornya dipicu pencatatan kasus berdasarkan rekam medis.
Menurutnya, kasus bunuh diri tidak ditanggung BPJS Kesehatan, sehingga kebanyakan dokter dilema memberikan diagnosis pasti kepada pasien. Agar tetap ditanggung, korban seringkali diberikan keterangan meninggal karena gangguan kejiwaan depresi, dan jenis masalah mental lainnya.
“Kalau kita di RS membuat pencatatan kasus ya, nah pencatatan kasus itu berdasarkan rekam medis, ada kerepotan mengikuti, karena kasus-kasus melukai diri sendiri, atau menyebabkan perlukaan diri itu secara pembiayaan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” bebernya dalam konferensi pers Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, yang diperingati setiap 10 Oktober.
“Jadi kadang-kadang kami dilema ketika menuliskan itu di diagnosis, karena pasien ketambahan beban, harus bayar, jadi akhirnya supaya pasiennya oke-oke saja kita nggak tulis bunuh diri-nya, kita tulisnya kasusnya, misalnya depresi,” sambungnya. (SP)
