suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Izin Sholat, Napi Narkoba Kabur Panjat Tembok

SPcom PALEMBANG – Seorang narapidana (napi) di Lapas Empat Lawang, bernama Riansyah, kabur setelah izin untuk melaksanakan sholat dzuhur.

Kepala Lapas Empat Lawang, Ridwantoro mengakui kelalaian petugas Lapas yang menjaga narapidana bernama Riansyah tersebut.

Ridwantoro mengatakan peristiwa napi kabur itu terjadi pada Sabtu 1 Desember 2021 lalu.

“Itu kejadian hari Sabtu kemarin, dia kabur lewat tembok belakang dekat tempat wudu masjid, kaburnya pada saat izin mau salat. Dia baru 6 bulan di bina di sini, kalau tidak salah dia di vonis 9 tahun penjara, dia ditangkap oleh Polres Empat Lawang kasus narkoba,” bebernya, Senin (3/1/2022).

Meski begitu, Ridwan tidak membantah mengakui kelalaian petugas Lapas Empat Lawang tersebut. Menurutnya, ketiga petugas yang berjaga saat kejadian itu, saat ini masih dalam pemeriksaan dan akan segera dijatuhkan sanksi.

“Iya kita akui petugas jaga kita lalai pada saat kejadian itu. Ketiga petugas itu masih kita periksa dan tentu akan di kenakan sanksi nantinya. Untuk sanksi sendiri bisa dikenakan sanksi ringan, sanksi sedang, bahkan sanksi terberat yaitu pemecatan,” imbuhnya.

Sebagai upaya Lapas Empat Lawang, Ridwan menyebut pihaknya saat ini sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengejar napi yang kabur tersebut. (SP)

Related posts

Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Dalam Batang Pohon, Polisi Selidiki

Ester Minar

Bakesbangpol Sumut dan Karo Sosialisasi Peraturan Ormas

Sandi

Ribuan Orang Mendaftar Jadi PPS Pemilu 2024 di Bengkulu Utara

Sandi

Leave a Comment