suryapagi.com
HEADLINEREGIONAL

Janjikan Jajan, Pria Ini Berhasil Setubuhi Gadis 15 Tahun

SPcom BENGKALIS – Polsek Mandau menangkap PB (44) seorang pria warga Kelurahan Balik Alam, yang diduga melakukan pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur, Minggu (5/4/2021).

Kapolsek Mandau Kompol Arvyn Hariyadi mengatakan, tersangka dilaporkan melakukan tindak pidana tersebut pada Januat 2021. Ia mencabuli dan menyetubuhi FZH (15) di sebuah hotel kawasan Jalan Hangtuah.

“Korban diiming akan diberikan jajan oleh korban, tetapi malah diajak ke hotel dan disetubuhi. Setelah itu korban pun ditipu karena tidak juga diberikan apa-apa,” ujar Arvyn.

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Ada kemungkinan terdapat korban-korban lain yang telah dicabuli oleh pelaku. (Anto)

Related posts

Bentrokan di Kebun Sawit PT SIL, Polisi Bubarkan Massa

Sandi

Viral! Pandawara Group Bersihkan Ratusan Ton Sampah Sungai Citarum Dengan Biaya Ratusan Juta

Ester Minar

PP Muhammadiyah Tentukan Idul Fitri 1445H Jatuh Pada 10 April 2024

Sandi

Leave a Comment