suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Karyawan Dipecat Lantaran Menanyakan THR

SPcom MAKASSAR – Seorang karyawan di kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Syamsul Arif Putra mengaku dipecat gara-gara menanyakan soal tunjangan hari raya (THR). Syamsul lalu melaporkan hal tersebut ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar.

Syamsul mengaku bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang konsultan lingkungan. Lokasi kantornya tepat berada di kawasan Tallasa City, Makassar.

“Sudah dari Disnaker tadi pagi melapor,” ujar Syamsul dikutip dari detikSulsel, Senin (25/4/2022).

Dia menuturkan pemecatannya bermula ketika dirinya memberanikan diri menanyakan persoalan THR ke salah satu pimpinan perusahaan.

Syamsul sekaligus hendak mewakili aspirasi rekan sekantornya yang lain. Setelah hal itu ditanyakan, Syamsul mengaku mendapat tekanan soal pekerjaan hingga akhirnya dia diberhentikan secara mendadak.

“Saya diberhentikan secara sepihak. Itu pun tidak legal menurutku, karena diberhentikan secara lisan ji, tidak bilang bertanda tangan kemudian diberikan, ya surat pemberhentianlah,” keluhnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar, Nielma Palamba membenarkan adanya satu laporan dari Syamsul.

Aduan itu dilaporkan di posko Disnaker di kantornya, Jalan AP Pettarani, Makassar. Menurutnya pengaduan ini perlu dilakukan mediasi. (SP)

Related posts

Turunkan Bendera, Polisi Dilempar Batu Hingga Luka

Ester Minar

Viral Program Bantuan Sosial Prabowo-Gibran Rp 5 Juta Per Bulan, TKN Buka Suara

Ester Minar

Mapolda Lampung Ditembaki OTK Dari Dalam Mobil SUV

redaksi

Leave a Comment