SPcom PROBOLINGGO – Seorang wanita asal Probolinggo, bernama Musrika, diduga menganiaya dan mengusir ibu kandungnya karena kesal lantaran korban sering buang air besar sembarangan di halaman rumah tetangga.
Kanit PPA Satreskrim Polres Probolinggo, Aiptu Agung Dewantara, menjelaskan bahwa status Musrika saat ini masih sebagai terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Alasan terduga pelaku melakukan itu karena ibunya kerap marah-marah dan buang air besar sembarangan di halaman rumah tetangga,” ujar Agung, Kamis (31/7/2025).
Kasus ini mencuat setelah video penganiayaan terhadap sang ibu beredar luas di media sosial. Setelah itu, Musrika sempat meninggalkan rumah dan akhirnya ditemukan polisi di rumah anaknya di Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.
“Kami sudah memanggil dan memeriksa terduga pelaku serta beberapa saksi terkait,” katanya.
Polisi juga telah mendatangi korban yang kini dirawat di Panti Jompo Griya Lansia Malang. Namun, kondisi korban yang masih belum stabil membuat proses pemeriksaan belum dapat dilakukan.
Rencananya, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Musrika dan ibunya untuk mengungkap kronologi dan motif secara utuh. (SP)
