suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Keji! Ayah Cekoki Bayinya Minuman Cap Tikus

SPcom BITUNG – Seorang ayah bernama Masrudin Laode (39) asal Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) tega mencekoki minuman keras (miras) cap tikus ilegal ke bayinya yang berusia 18 bulan.

“Pelaku telah ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Marselus Yugo Amboro ketika dikonfirmasi, Rabu (12/4/2023).

Pelaku kesal lantaran anaknya terus menangis. Penganiayaan itu terjadi di rumah kontrakan pelaku di Kelurahan Pateten I, Kecamatan Aertembaga, Bitung pada Minggu (9/4), sekitar pukul 16.00 Wita. Korban dicekoki satu gelas minum keras jenis cap tikus ilegal.

“Pelaku telah melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memaksa menyodorkan segelas minuman keras jenis cap tikus ilegal ke mulut sambil memaksa untuk meminumnya,” ujarnya.

Selain itu, pelaku juga memaksakan sang bayi untuk menghisap sebatang rokok. Aksi tersebut kemudian direkam oleh pelaku lalu diunggah ke akun Facebook milik istrinya.

“Memaksa korban untuk menghisap rokok tersebut yang perbuatan tersebut palaku rekam dengan menggunakan ponsel istrinya. Pelaku posting ke media sosial facebook dengan menggunakan akun milik istrinya,” terang Yugo. (SP)

Related posts

Wanita Pengendara Motor Tewas Ditabrak Moge Saat Sunmori

Ester Minar

Bejat! Pegawai Dishub Cabuli Anak 11 Tahun

Ester Minar

KPU Jatim Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024: Luluk-Lukman 1, Khofifah-Emil 2, dan Risma-Gus Hans 3

Ester Minar

Leave a Comment