SPcom BENGKULU UTARA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Selasa (24/6/2025). Rapat ini guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Edi Futra ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi tahunan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.
Sebelumnya, proses LKPJ telah diawali dengan penyampaian laporan oleh Bupati dalam rapat paripurna, dilanjutkan pandangan umum fraksi-fraksi, serta tanggapan Bupati atas pandangan tersebut.
“Rapat kerja kali ini berlangsung secara tertutup dengan fokus pada evaluasi kinerja Dinas Kominfo,” ujar Edi Futra kepada awak media usai rapat.
Ia menegaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan.
“Evaluasi ini penting untuk melihat sejauh mana capaian kinerja serta realisasi anggaran tahun 2024, khususnya dalam pelaksanaan program prioritas daerah,” tambahnya.
Pembahasan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, guna memperoleh gambaran utuh terhadap kinerja dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan di daerah. (ADV)
