suryapagi.com
ARTISSELEBRITAS

Kubu Nikita Mirzani Bantah Lakukan Pemerasan

“Saya pastikan, tidak ada pemerasan. Sebagai kuasa hukum, saya yakin tidak ada pemerasan. Yang terjadi adalah permintaan bantuan,” ujar Fahmi Bachmid

SPcom JAKARTA – PenetapanNikita Mirzani dan sang asisten Mail Syahputra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys, masih terus menjadi sorotan. Ya,  Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga melanggar Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Nikita juga dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Terakhir, Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Terkait status Nikita Mirzani yang sudah menjadi tersangka, Fahmi Bachmid sebagai kuasa hukum menilai bahwa hal tersebut masih bisa ditafsirkan dengan cara berbeda.

“Tersangka itu bukan berarti melakukan tindak pidana. Ini adalah perbuatan yang memerlukan penafsiran yang benar dari seorang ahli. Tidak bisa serta-merta ditafsirkan sebagai tindak pidana,” ujar Fahmi Bachmid. Fahmi juga menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan pemerasan. Menurutnya, percakapan antara Nikita Mirzani dan Mail justru membuktikan bahwa tidak ada unsur pemerasan dalam kasus ini.

“Saya pastikan, tidak ada pemerasan. Sebagai kuasa hukum, saya yakin tidak ada pemerasan. Yang terjadi adalah permintaan bantuan. Nikita diminta untuk memberikan review yang baik, kemudian ada kontrak, dan kontraknya akan dibayar lagi. Percakapan ini semua ada dengan Ismail Marzuki alias Mail,” jelas Fahmi. Oleh karena itu, Fahmi Bachmid berharap pihak kepolisian dapat bertindak profesional dan adil dalam menangani kasus ini.

“Saya meminta agar polisi dan penyidik benar-benar tegak lurus dalam kasus ini. Jangan main-main, karena ini juga menyangkut reputasi kepolisian yang sedang menjadi sorotan masyarakat,” tegas Fahmi Bachmid. Sebagai informasi, konflik antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani berawal dari dugaan sengketa bisnis skincare.

Reza Gladys, yang merupakan pemilik klinik kecantikan, merasa dirugikan oleh tindakan Nikita Mirzani yang dianggap menjelekan produknya. Namun, Reza Gladys mengaku diancam hingga mengalami kerugian Rp4 Miliar ketika ingin berkomunikasi dengan pihak Nikita. (SP)

Related posts

Gelar Aqiqahan Putrinya, Atta Halilintar Akan Bagikan 222 Kg Daging Kambing

Ester Minar

Pernikahan Rizky Billar – Lesty Kejora Akan Digelar di Hotel Mewah

Ester Minar

Heboh! Tamara Bleszynski Laporkan Sang Kakak Ke Polisi

Ester Minar

Leave a Comment