suryapagi.com
HEADLINEMETRONEWS

Langgar Prokes Covid-19, Pasar Malam Pamulang Dibubarkan Satpol PP

SPcom TANGSEL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menutup pasar malam yang berada di Pamulang, Rabu (28/4/2021) malam.

Kabid Penegakkan Hukum dan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana mengatakan, pasar malam tersebut ditutup lantaran melanggar protokol kesehatan Covid-19.

“Malam hari ini kita melakukan pembubaran kerumunan adanya giat masyarakat yaitu pasar malam. Kami lakukan penutupan,” ungkap Sapta.

Sapta menambahkan selain membuat potensi kerumunan, kegiatan tersebut jelas tidak memiliki legalitas perizinan.

“Jadi tidak ada legalitasnya, tidak ada pengelola yang berani menghadapi aparatur untuk menunjukkan izin. Siapa yang mengeluarkan, siapa yang nerima dan siapa penanggungjawabnya,” lanjut Sapta.

Di area pasar malam tersebut petugas mendapati puluhan tenda dagang.

“Tadi pengelola lapangan hanya menyampaikan kurang lebih 60 pedagang. Tapi kalau saya perhatikan dari ujung sampai ujung ke sini cukup lebih,” tutur Sapta. (Kor)

Related posts

TNI Usul Rindam Jadi Tempat Rehabilitasi Narkoba, Presiden Jokowi: Bisa Dipertimbangkan!

Ester Minar

Polisi Blokir Rekening Tersangka Judol

Rasid

Kisruh Biaya Parkir di Apartemen City Park, Pengamat: P3SRS Sudah Layak?

Sandi

Leave a Comment