suryapagi.com
REGIONAL

Lawan Polisi Saat Ditangkap, Pengedar Sabu di Sidoarjo Ditembak

SPcom SIDOARJO – Polresta Sidoarjo menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu. Ratusan gram sabu berhasil diamankan.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan, pelaku EPC dan EP merupakan target operasi yang telah dikejar sejak November 2020.

“Setelah mendapat informasi, tim langsung bergerak ke sebuah kosan di Desa Beringin Wetan,” ujarnya, Jumat (5/2/2021).

Saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan. Sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur.

“Dilakukan penangkapan melakukan perlawanan, sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan sabu dengan berat bruto 394,05 gram dan 1.300 butir pil LL. Handphone dan buku catatan transaksi juga disita.

Polisi menjerat para tersangka dengan pasal 112 ayat (2), pasal 114 ayat (2), pasal 196, dan pasal 197 tentang Narkotika.(By)

Related posts

Mulai Juli 2024 Wisatawan Dilarang Berkemah di Bromo

Ester Minar

Mediasi, PT Alno Sumindo Tunda Realisasi Kesepakatan Hingga Dua Pekan

Sandi

Jangkauan Awan Panas Gunung Semeru Berkurang

Sandi

Leave a Comment