suryapagi.com
METRONEWS

Lina Mukherjee Resmi Ditahan Usai Ucap Bismillah Saat Makan Daging Babi

SPcom JAKARTA – Seorang TikToker Lina Mukherjee, tersangka penistaan agama dengan konten makan babi dengan mengucap bismillah, resmi ditahan. Lina Mukherjee ditahan di Lapas Wanita Merdeka selama 20 hari, terhitung mulai dari tanggal 10 hingga 29 Juli 2023.

Lina Mukherjee datang ke Kejari Palembang pukul 10.00 WIB. Lina datang mengenakan dress hitam lalu masuk ke ruangan untuk diperiksa.

Awalnya Lina Mukherjee tersenyum menyapa awak media. Di dalam ruang pemeriksaan, Lina ditemani kuasa hukumnya terlihat tegar dan menerima konsekuensi atas apa yang telah dilakukannya. Saat diberi nasihat oleh penyidik, Lina mulai menangis.

“Hari ini, Senin (10/7/2023), Lina Mukherjee resmi ditahan di Lapas Wanita Merdeka selama 20 hari ke depan,” kata Kasi Pidum Kejari Palembang M Fandi Hasibuan, Senin (10/7).

Fandi mengatakan sebelumnya berkas perkara tersangka Lina Mukherjee sudah tahap 2 dalam kasus makan babi dengan mengucapkan bismillah. Lina mengunggah video makan babi pada 9 Maret 2023.

“Tersangka ini bersama asistennya meng-upload di media sosial ‘Yuk Cobain Kriuk Babi’ sambil mengucapkan basmalah, kemudian merekam lalu di-upload di TikTok, YouTube, dan Facebook,” ujarnya. (SP)

Related posts

BNNP Sulawesi Selatan Ungkap Pabrik Narkoba Home Industri di Makassar

Ester Minar

Viral Film Dokumenter ‘Dirty Vote’ soal Pemilu 2024 Curang, Tim Prabowo & Ganjar Buka Suara

Ester Minar

Bertebaran Sejumlah Spanduk Kekecewaan Terhadap Ketua DPRD Bandar Lampung

Ester Minar

Leave a Comment