SPcom MALANG – Polisi mengungkapkan fakta di balik kematian seorang mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya (UB) Malang, Bagus Prasetyo Lazuardi (26). Menurut polisi, korban diduga dibunuh oleh ZI (38), yang merupakan ayah tiri dari kekasihnya.
ZI diduga cemburu terhadap korban karena memacari anak tirinya. Dugaan itu diperkuat dengan pengakuan salah satu saksi yang tak lain teman korban bahwa ZI smepat mengaku ingin menikahi anak tirinya itu.
“Bahkan kepada temannya, pelaku mengaku akan menikahi anak tirinya tersebut, namun oleh temannya dilarang,” kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardhono, Senin (18/4/2022).
Korban sempat dinyatakan hilang. Namun, lima hari usai pembunuhan, pada 12 April 2022, warga Desa Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur, menemukan jasad korban.
Tiga hari setelah jasad korban ditemukan, polisi mendapat laporan mobil korban di daerah Malang. Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, polisi mengamankan ZI.
Polisi masih melakukan pendalaman dan membuka kemungkinan ada terduga pelaku lainnya.
“Kami masih mendalami kemungkinan ada pelaku lain dalam kasus ini,” jelasnya.
Warga Kecamatan Klojen Kota Malang itu dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP subsider 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. (SP)
