SPcom JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan bahwa tindak kekerasan terhadap perempuan bukan sekadar masalah rumah tangga biasa. Hal tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap nilai-nilai kehidupan, Pancasila, serta ancaman serius bagi masa depan bangsa Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Lestari dalam Kelas Feminisme Pancasila Akademi Perempuan NasDem bertema “Kekerasan Seksual dan Kampanye 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan”, Jumat (5/12/2025).
Hapus Kompromi pada Patriarki
Lestari, yang akrab disapa Rerie, berpendapat bahwa Indonesia memerlukan kerja keras luar biasa untuk meniadakan kekerasan terhadap perempuan. Ia menekankan bahwa bangsa ini tidak boleh lagi menoleransi kekerasan maupun berkompromi dengan budaya patriarki yang merugikan.
“Bangsa Indonesia memiliki Empat Konsensus Kebangsaan sebagai basis moral untuk mewujudkan gerakan antikekerasan,” ujar legislator dari Dapil II Jawa Tengah tersebut.
Rerie menilai kehadiran UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) adalah tonggak reformasi sosial yang krusial. Namun, ia mengingatkan bahwa regulasi saja tidak cukup tanpa kehadiran negara yang konsisten dalam mewujudkan keadilan.
“Jika perempuan aman dan terlindungi, mereka akan menjadi sosok kuat yang mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang tangguh,” tambahnya.
