suryapagi.com
ARTISSELEBRITAS

Nikita Mirzani Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan sejumlah percakapan WhatsApp antara Nikita dan pihak lain, yang menurut JPU mengindikasikan adanya permintaan uang secara eksplisit dari Nikita

SPcom JAKARTA – Artis Nikita Mirzani diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Ismail Marzuki. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (21/8), keduanya saling diperiksa secara silang sebagai saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan sejumlah percakapan WhatsApp antara Nikita dan pihak lain, yang menurut JPU mengindikasikan adanya permintaan uang secara eksplisit dari Nikita.

Salah satu isi pesan yang dibacakan JPU berbunyi: “Saksi Nikita bilang, ‘Aku kan mau duitnya aja’,” ujar jaksa. JPU juga menyebut bahwa percakapan tersebut berlanjut dengan diskusi mengenai “uang tutup mulut” yang diduga diminta oleh Nikita. Menanggapi hal tersebut, Nikita menyatakan bahwa isi percakapan itu hanyalah candaan. Ia menegaskan bahwa percakapan melalui WhatsApp tidak bisa serta-merta dianggap sebagai bukti serius.

“Ya, kalau saya ketemu sama orang tanpa ada urusan penting, ya buat apa? Itu kan cuma tulisan di WhatsApp, tidak bisa langsung diartikan serius atau bercanda. Jadi waktu itu memang saya cuma bercanda,” jelas Nikita di hadapan majelis hakim. Ia juga meminta agar JPU tidak mengasumsikan semua isi percakapan sebagai sesuatu yang serius.

“Ibu (JPU) kan berasumsi bahwa WhatsApp itu adalah chat serius. Padahal waktu itu saya sedang bercanda,” pungkasnya.Dalam sidang sebelumnya, JPU telah menghadirkan Reza Gladys dan suaminya, dr. Attaubah Mufid, sebagai saksi. Reza mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengalami ancaman dan dugaan pemerasan oleh Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki alias Mail, dengan nilai mencapai Rp4 miliar.

Atas dasar keterangan dan bukti yang ada, Nikita Mirzani didakwa melakukan tindak pidana pemerasan atau pengancaman secara elektronik terhadap Reza Gladys.  Ia juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang atas dana yang diterimanya. Tindak pidana tersebut diduga dilakukan bersama asistennya, Ismail Marzuki. (SP)

Related posts

Gen Halilintar Isyaratkan Akan Pulang ke Indonesia

Ester Minar

Ternyata, Ini Alasan Nathalie Holscher Pergi Dari Rumah Sule

Resiana

Jordan Ali: Saya Panggil Eva Manurung Si Gemoy..

Ester Minar

Leave a Comment